1. Devinisi UMKM
UMKM ( usaha mikro kecil menengah ) usaha kecil produksi yang dimiliki Perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh UU no 20 tahun 2008
Kriteria UMKM
1. Usaha mikro kekayaan bersih paling banyak Rp. 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha hasil penjualan tahun paling banyak Rp. 300 juta
Devinisi enterpreurship
( kewirausahaan ) sebuah konsep tentang meng mbangkan dan mengelola usaha dengan harapan untuk memperoleh keuntungan dengan mengambil resiko dalam dunia perekonomian maksudnya risiko besar profitnya besar risiko kecil profitnya kecil
Karakter dan kompotensi wirausaha
1. Pembentukan karakter: pola pikir (min sed) tindakan (action) kebiasaan ( habits) karakter (caracters) nasib (destiny)
2. Bentuk karakter wirausahawan : jujur, pantang menyerah, berani, jembatan penghubung antara mimpi (cita cita ) atau kenyataan